Polisi Gagalkan Penyelundupan 250 Ton Bawang Bombai Ilegal

Azhari Sultan, Jurnalis
Kamis 26 Maret 2020 09:22 WIB
Pengungkapan kasus penyelundupan bawang bombai di Tanjungjabung Barat. (Foto: Azhari Sultan/Okezone)
Share :

Selain itu, sambung dia, terdapat juga satu truk yang diamankan sebagai barang bukti karena digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.

"Jadi barang ilegal ini akan dibawa ke Jambi dan ini kali kedua tersangka bawa barang. Pertama ke Palembang dan kedua ke Jambi," ungkapnya.

Tersangka kini sudah ditahan di Sel Polres Tanjab Barat dan menjalani penyelidikan lebih lanjut.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya