Rapat Paripurna, DPR Bacakan Surat Presiden Terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 02 April 2020 16:36 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Diketahui sebelumnya, rapat paripurna ada beberapa agenda. Mulai dari pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi RI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Kemudian ada pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Lalu pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan; Pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan DPR RI tentang Pembentukan Undang-undang dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Selanjutnya Persetujuan terhadap tindak lanjut pembahasan RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;. Persetujuan terhadap tindak lanjut pembahasan RUU tentang Pemasyarakatan dan Pendapat Fraksi-fraksi terhadap Perubahan Jadwal Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2021.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya