Komisi III Tegaskan RKUHP & RUU Pemasyarakatan Tak Akan Selesai Dalam Sepekan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 02 April 2020 21:31 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry (foto: Okezone.com)
Share :

Politikus PDIP itu menekankan, Komisi III DPR RI sejatinya belum sampai ke tahap penyelesaian baik RKUHP atau RUU Pemasyarakatan. Mereka terlebih dahulu akan membahas pasal-pasal yang dianggap kurusial untuk didiskusikan dan dibahas dalam masing-masing Panitia Kerja (Panja) di komis III.

“Kami hanya membahas pasal-pasal yang kontroversi, jadi tidak di bongkar ulang,” terang Herman.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan bahwa pimpinan DPR telah berkomunikasi dengan pimpinan Komisi III terkait RUU Pemasyarakatan dan RKUHP.

Azis berkata dari komunikasi itu Komisi III meminta waktu selama satu minggu untuk menyelesaikan agar dapat dibawa ke tingkat II guna disahkan.

“Kami menunggu tindak lanjut dari pimpinan Komisi III yang meminta waktu satu pekan dalam rangka pengesahan untuk dibawa ke tingkat II,” jelas Azis.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya