JAKARTA - Jenazah Wakil Jaksa Agung Arminsyah akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pendongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), pada Minggu (5/4/2020) pagi. Sebelum dimakamkan, jenazah almarhum disemayamkan di Perumahan Tanjung Mas Raya Jalan Merpati Mas Blok B6 No. 1 Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
"Almarhum akan dikebumikan Minggu 05 April 2020, Pukul 08.00 WIB di TPU Pendongkelan Cengkareng, Jakarta Barat," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono, Jakarta, Sabtu 4 April 2020.
Arminsyah meninggal dalam kecelakaan lalu lintas kemarin. Kronologi sementara, kecelakaan bermula ketika mobil yang ditumpangi melintas di jalur B Tol Jagorawi. Kendaraan yang ditumpangi Arminsyah dan satu penumpang yang identitasnya masih belum diungkap sedang menuju arah Jakarta.
Baca Juga: Saat Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Wakil Jaksa Agung Arminsyah Terbakar
Saat melintas di Km 13 B, tiba-tiba kendaraan roda empat tersebut menabrak pembatas jalan yang berada di tengah. Akibatnya, mobil itu pun terbakar cukup parah. Arminsyah sempat dilarikan ke RS Polri, sedangkan penumpang lainnya dibawa ke RS Bina Husada.
(Arief Setyadi )