"Bersama tersangka, kami amankan satu unit motor curian dan satu kunci T yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian," tambahnya.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ini bermula dari penangkapan tersangka Ade yang terdeteksi di Jalan Pramuka, Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
"Saat kita tangkap tersangka Ade sedang membongkar motor hasil curiannya," jelas dia.
Ketika diinterogasi petugas, Ade mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya Wld. Tersangka Wld pun diburu dan ditangkap di Jalan Amd, Kota Tebing Tinggi.
"Dari tangan Wildan, kita temukan kunci T yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian," sambungnya.