Diterapkan 2 Pekan, PSBB di Depok Mulai Rabu 15 April

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Senin 13 April 2020 21:54 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Belajar di rumah, bekerja di rumah, ibadah di rumah, berkumpul dibatasi, sarana hiburan dan olahraga ditutup, dilarang menggelar resepsi pernikahan dan khitanan, pembatasan jam oprasional di pasar, tidak ada pelayanan makan ditempat pada rumah makan dan pembatasan serta jarak penumpang pada transportasi," jelasnya.

Idris mengimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker ketika di luar rumah dan meminta agar tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya