"Jadi ketika yang bersangkutan sampai di Lubuklinggau, ia jangan dulu masuk dan pegang tempat tinggalnya sebelum memeriksa kesehatannya di Posko Sehat Silampari di Hotel Hakmaz Taba," sambungnya.
Dan setelah dilakukan pemeriksaan Kehatannya, pemilik warung diharapkan untuk karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari. Warga mengharapkan pemilik warung bakso tidak keluar rumahnya selama 14 hari.
"Apabila ia bandel dan masih keluyuran, maka kami akan laporkan ke posko sehat Silampari meminta agar pemilik warung bakso di karantina disana," tuturnya.
Dijelaskan Yayan, ini dilakukan karena RT 04 merupakan wilayah yang padat penduduk, dan demi kemaslahatan bersama kita harapkan kesadaran pemilik bakso bersama keluarga untuk dapat berkerjasama demi mencegah penyebaran virus corona di Kota Lubuklinggau.
"Ya harapan kita mereka sehat-sehat saja, namun ini tetap harus dilakukan demi kebaikan bersama," pungkasnya.
(Awaludin)