BLORA – Kabupaten Blora yang semula tidak ditemukan kasus positif corona virus disease (covid-19), kini ditetapkan menjadi zona merah. Penetapan itu setelah adanya seorang warga Blora meninggal ketika menjalani perawatan isolasi di RSUD Moewardi Solo dan diketahui positif terpapar virus corona.
"Kini Blora menjadi zona merah karena sudah terkonfirmasi positif covid-19 melalui pemeriksaan laboratorium PCR. Jadi Blora sudah 1 yang positif. Kasus ini bermula pada 3 April, rujukan dari RSUD Blora yang dirujuk ke RSUD Moewardi Solo," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Blora Lilik Hernanto, Minggu 19 April 2020.
Dia menjelaskan adanya kasus 1 terkonfirmasi positif corona di Blora didapat setelah hasil swab test keluar pada Sabtu 18 April malam.
"Almarhum memiliki penyakit penyerta gagal ginjal. Jadi meninggal Kamis 9 April yang lalu. Penderita laki-laki sekitar usia 30 tahun, wilayahnya Kecamatan Blora Kota," ungkap Lilik.