Baru Keluar dari Lapas, Dua Residivis Ditangkap Usai Curi Besi Tol BORR

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 22 April 2020 12:40 WIB
Baru keluar lapas, dua residivis ditangkap usai curi besi Tol BORR. (Foto : Ist)
Share :

"Yang diambil itu besi-besi sama baut penyangga proyek Tol BORR. Modusnya mereka menyewa bus 3/4 pura-pura mencari penumpang dini hari," ucapnya.

Kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 360 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Kita terus lakukan penyidikan untuk mencari pembeli atau pengepul besi-besi proyek ini," tuturnya.

Baca Juga : Archa Bhatara Bayu Hilang Dicuri di Pura Pucak Bukit Sangkur

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya