Seorang Ayah Tega Renggut Kehormatan Putrinya hingga Alami Pendarahan

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Rabu 22 April 2020 22:02 WIB
Pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung di Muratara, Sumsel (Foto: Okezone.com/Era Neizma Wedya)
Share :

Dari hasil interograsi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya akibat kesal dengan istrinya yang enggan melayaninya.

“Kepada pelaku kita akan kenakan pasal tentang tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, Tentang perlindungan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 D,76 E juncto Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di bawah umur,” tutupnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya