Kemudian pada pukul 18.20 WIB atau setelah Magrib, sidang isbat akan digelar secara tertutup dan hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam.
Sidang diawali dengan pembacaan laporan oleh Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil pemantauan atau rukyatul hilal dari seluruh Indonesia.
Lalu pada pukul 19.05 WIB, usai mendengar laporan dan masukan dari ormas, Menteri Agama Fachrul Razi akan menetapkan awal Ramadan 1441 H.
Pengumuman hasil sidang isbat, nantinya akan diumumkan secara terbuka melalui telekonferensi pers yang disiarkan secara aplikasi daring.
(Salman Mardira)