Tiga Napi Asimilasi Covid-19 di Manado Terlibat Kasus Curanmor

Subhan Sabu, Jurnalis
Kamis 23 April 2020 18:33 WIB
Share :

MANADO - Tiga pemuda yang mendapat asimilasi Covid-19 diamankan polisi karena terlibat kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado.

Dalam kasus tersebut, Empat orang diamankan, yakni AM (23), MM alias Fer (24), ES alias Erik (20) dan AR alias Rian (19). Tiga nama terakhir merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang mendapat asimilasi covid-19.

Keempatnya ditangkap berdasarkan laporan polisi atas kasus curanmor yang terjadi dibeberapa tempat di Manado dan Minahasa.

"Sesuai laporan polisi ada empat TKP, yakni di Kelurahan Bahu, Wonasa, Tateli Satu dan Karombasan Selatan," ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, Kamis (23/4/2020).

Peran dari masing-masing tersangka yakni Fer berperan sebagai pemetik dan melakukan pencurian di tiga TKP, sedangkan Rian turut membantu dan menjual motor hasil curian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya