Presiden Jokowi dan DPR Sepakat Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 24 April 2020 16:21 WIB
Presiden Joko Widodo (foto: Muchlis Jr/Biro Pers Kepresidenan)
Share :

JAKARTA - Pemerintah bersama dengan DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasan klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Berdasarkan rilis resmi Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden (Setpres), Presiden Joko Widodo mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat, bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta melalui telekonferensi, Jumat (24/4/2020).

Kepala Negara mengatakan, bahwa dengan penundaan tersebut, pemerintah bersama DPR memiliki waktu yang lebih banyak untuk mendalami substansi dari pasal-pasal yang berkaitan.

"Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," tandasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya