KEFAMENANU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengingatkan umat muslim untuk tidak menggelar dan menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid selama bulan Ramadan 1441 H/2020. Hal itu demi memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
"Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pemerintah, MUI pusat sampai provinsi bahwa sehubungan dengan masih adanya wabah corona ini, kegiatan di bulan Ramadhan baik itu salat tarawih dan buka puasa bersama semua ditiadakan sampai ada penjelasan dari pemerintah," ungkap Ketua MUI Kabupaten TTU, Muhammad Ali Kosah
Namun demikian, bagi umat muslim yang ada dalam lingkungan Masjid Agung Nurul Falah bisa melaksanakan salat tarawih di masjid dengan tetap menjaga jarak sesuai dengan anjuran pemerintah pusat.
"Bagi umat muslim yang di dalam komplek bisa asalkan jaga jarak sedangkan yang jauh atau di luar komplek Masjid Agung Nurul Falah agar bisa melaksanakan salat tarawih di rumah saja," tuturnya.
Dia menambahkan, baru kali ini umat Islam di perbatasan NTT-Timor Leste tidak bisa merayakan atau melangsungkan kegiatan keagamaan mengingat pandemi virus corona yang saat ini masih menyebar masif di seluruh wilayah Indonesia.
(Rizka Diputra)