JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengingatkan aparat kepolisian untuk berhati-hati dalam menangkap seseorang jika belum memiliki bukti yang kuat.
Hal tersebut disampaikan Mahfud terkait penangkapan terhadap peneliti kebijakan publik Ravio Patra pada Rabu 22 April 2020 lalu lantaran dituduh menyiarkan berita onar dan ujaran kebencian.
"Pelajaran untuk aparat kalau tidak ada bukti yang kuat anggap saja itu sebagai kritik, tapi kalau sudah membahayakan pancing dulu siapa ini yang buat ambil mungkin akan muncul yang buat," kata Mahfud dalam siaran video, Sabtu (25/4/2020).