Bakar Rumah, Pecatan Prajurit TNI Ditangkap

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Sabtu 25 April 2020 10:43 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

LUBUKLINGGAU - Hanya karena kesal dengan istrinya, seorang pria di Kota Lubuklinggau bernama Dedek Rahmadi alias Dedek (35), pecatan anggota TNI-AD nekat membakar kediamannya sendiri. Hingga akhirnya ditangkap anggota Polsek Lubuklinggau Utara di rumah orangtuanya.

Diketahui aksi nekat pelaku dipicu karena kesal dengan istrinya Roswita (39), PNS Bidan Puskesmas Petanang. Akibatnya rumah permanen berukuran 12,5 x 20 meter di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), RT 03 Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, yang selama ini menjadi kediaman mereka berikut isinya ludes dilalap si jago merah.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Horison Manik, menjelaskan kronologi kejadiannya. Berawal pada Sabtu (29/02/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, terjadi selisih paham dan cekcok mulut antara pelaku dan istrinya.

Dalam pertengkaran itu pelaku mengancam istrinya dengan menggunakan senjata api rakitan miliknya dan sempat menembakkan sebanyak dua kali ke arah Roswita, namun tidak meledak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya