Carut Marut Bansos Pandemi Corona

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 28 April 2020 19:43 WIB
Ilustrasi Bansos (Okezone.com/Dede)
Share :

DISTRIBUSI bantuan sosial (bansos) ke masyarakat terdampak pandemi Covid-19 diwarnai masalah, mulai dari pendataan yang kacau, pengembalian bantuan karena tak adil, hingga pemotongan.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan menunda sementara penyaluran bansos tahap dua, karena memperbaiki data penerima dulu.

“Supaya di bansos tahap dua ini lebih akurat semuanya," kata Kepala Divisi Perkulakan, Retail dan Distribusi Perumda Pasar Jaya, Edison Sembiring, Selasa (28/4/2020).

Distribus bansos tahap pertama sudah berakhir pada Sabtu 25 April lalu. Bansosnya berupa beras 5 Kg, dua kaleng kecil ikan sarden, minyak goreng 0,9 liter, 2 bungkus biskut, 2 lembar masker kain dan 2 batang sabun mandi.

Penyaluran bansos tahap kedua masih menunggu pembahasan soal data penerima di Pemprov DKI.

Menurut Edison, penerima bansos tahap dua bisa jadi bertambah dari target sebelumnya 1,2 juta penerima. “Kemungkinan nambah jumlah penerima bansos dan juga jenis isi paket.”

Pemprov DKI sempat jadi sorotan karena pendataan penerima bansos dinilai kaca. Ada ASN, TNI bahkan orang kaya masuk daftar.

Anggota DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak juga ikut terdata sebagai penerima bansos di Kelurahan Lago, Koja, Jakarta Utara. Warga di RW 7, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ikut menerima juga, tapi mereka ramai-ramai mengembalikan karena masih tergolong mampu.

Gubernur DKI Anies Baswedan mengakui masih ada kesalahan pendataan penerima bansos dan sudah minta jajarannya memperbaiki. "Tentu saja tidak mungkin sempurna, enggak mungkin. Di negeri ini data yang super akurat, saya rasa teman-teman juga tahu," kata Anies, Rabu lalu.

Di Jawa Barat, ada 579 dari 11 ribu bansos disalurkan pemerintah di provinsi itu dikembalikan masyarakat, kata Jubir Gugus Tugas Covid-19 Jabar, Daud Achmad, Kamis lalu.

Salah satunya bahkan sempat viral yakni di RW 8 Kecamatan Bojongloa Kaler, Kelurahan Kopo, Kota Bandung di mana menolak bansos yang diberikan petugas, karena dari sekian masyarakat yang membutuhkan hanya dua kepala keluarga di RW itu yang terdata.

Di Depok, oknum RT diduga menyunat bansos. Uang yang harusnya diterima warga Rp250.000, tapi ada pemotongan Rp25.000 sehingga masyarakat hanya mendapatkan Rp225.000. Polisi sedang menyelidiki kasus ini.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta maaf atas adanya masalah di lapangan terkait distribusi bansos. “Kita evaluasi dan koreksi. Sekali lagi mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk kita semuanya,” katanya.

Peraturan Berubah-ubah

Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Salim Landjar sempat viral mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang berubah-ubah dan birokrasi ribet, sehingga membuat pemda bingung dalam menyalurkan bansos.

Baca juga: Viral Bupati Marah-Marah Kritik Aturan Bansos Covid-19

Dia menyorot Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Menteri Sosial Juliari Batubara dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang kebijakannya berubah-ubah.

Baca juga: DPR Usul BLT Covid-19 Ditransfer agar Cepat & Tepat Sasaran

Awalnya Mendes mengeluarkan peraturan Dana Desa hanya untuk program padat karya, tak boleh dipakai untuk beli sembako. Belakangan Mendagri menerbitkan aturan bahwa kepala desa bisa memakai dana desa untuk penanggulangan corona, dan Mendes mencabut aturan larangan beli sembako. Kemudian Mensos mengeluarkan aturan penerima bantuan langsung tunai (BLT) dilarang menerima bantuan pangan dari pemda.

“Marah sekali kita ini. Kita bingung,” kata Sehan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya