3 Aksi Tawuran Terjadi di Tangsel saat Pandemi Corona, 2 Orang Tewas

Hambali, Jurnalis
Rabu 29 April 2020 16:46 WIB
Para pelaku tawuran di Tangsel ditangkap. (Ist)
Share :

Iman mengungkapkan, motif kelompok remaja melakukan tawuran ini semata-mata ingin menunjukkan jati diri kelompok mereka. Sarananya adalah melalui media sosial, di mana setiap tawuran disiarkan langsung oleh masing-masing kelompok.

"Motifnya adalah untuk aktualisasi diri dengan mem-publish aksinya di media sosial, kemudian mencari lawan melalui medsos juga," ucapnya.

Polisi menyita berbagai barang bukti yang digunakan saat para pelaku beraksi. Di antaranya sabit, celurit, serta kain sarung yang dililitkan di dalamnya batu dan kawat.

Baca Juga : Tawuran saat Sahur, Seorang Remaja di Bogor Tewas

Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana kurungan paling lama 12 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya