"Pertimbangan menaikan tarif karena sudah dituntut oleh perusahan pelayaran yang sudah kesulitan sebelum pandemi (corona) ada, ditambah lagi sekarang ada pandemi mereka semakin sekarat," ujar Nurhadi.
Diungkapkan Nurhadi, kenaikan tarif bervariasi dari 2 sampai 45 persen tergantung golongannya.
"Tarif itu sudah termasuk tarif jasa angkutan, tarif jasa kepelabuhan, asurasi tanggung jawab pengangkut, iuran pertanggungjawaban kecelakaan penumpang atau jasa raharja," tuturnya.
Berikut tarif baru di Pelabuhan Merak, Banten per tanggal 1 Mei 2020:
PENUMPANG
Dewasa: Rp. 19.500,-
Bayi: Rp. 2.535,-