BEKASI – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi Abdul Azis mengatakan bulan suci Ramadan 1441 Hijriah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, kondisi sekarang sedang pandemi corona virus disease atau covid-19. Maka itu, Baznas tidak akan menargetkan terlalu besar pemasukan zakat fitrah tahun ini.
"Dengan kondisi pandemi ini memang dirasa sangat berat. Kami hanya menargetkan pengumpulan zakat fitrah tahun ini sebesar Rp500 juta," jelas dia kepads wartawan, Jumat 1 Mei 2020.
Aziz berharap umat Islam di Kabupaten Bekasi membayarkan zakat fitrahnya di awal Ramadan agar pihaknya bisa segera melakukan pendistribusian zakat kepada para mustahik sekaligus menghindari pembagian zakat menjelang bulan Syawal.
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah menyediakan pembayaran zakat fitrah dengan sistem transfer. Ini direkomendasikan saat pandemi virus corona.
Meski begitu, pembayaran zakat fitrah secara langsung tidaklah dilarang, namun praktiknya tetap memerhatikan protokol kesehatan di tengah pemberlakukan PSBB.
(Hantoro)