Selidiki Kasus Miras Maut di Blitar, Polisi Bongkar Makam untuk Lakukan Autopsi

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 07 Mei 2020 12:41 WIB
Barang bukti minuman keras yang menyebabkan kematian di Blitar. (Foto: Istimewa)
Share :

BLITAR – Usai adanya kabar delapan warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, tewas diduga akibat menenggak minuman keras (miras), pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengungkapkan telah mengamankan seorang berinisial L, warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, yang diduga menjual miras tersebut. Dia dibawa guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Delapan Warga Blitar Tewas Usai Minum Miras 

"Rumah penjual sudah kami beri police line. Penjualnya sudah kami amankan. Kami masih kembangkan, apakah dia meracik sendiri ataukah menjual barang titipan dari orang lain," ucap Fanani saat dikonfirmasi, Kamis (7/6/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya