Sebelumnya dilaporkan ada delapan orang meninggal diduga akibat menenggak minuman keras. Mereka adalah Mnr (40), Swk (42), Snr (36), Jk (28), Why (23), dan Rfi (29) yang merupakan warga Desa Plosorejo.
Kemudian ada Ags (28), warga Desa Rejowinangun; dan Sut (29), warga Desa Darungan. Seluruh korban warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Mereka tewas beruntun sejak Minggu 3 Mei hingga Selasa 5 Mei malam setelah pada Sabtu 2 Mei sekira pukul 16.30 WIB hingga tengah malam menggelar pesta miras di rumah Mnr.
Sedangkan lima orang yang dalam kondisi kritis yakni Ar (20, anak dari Mnr), Yos (29), dan Whl (24) yang merupakan warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan. Lalu ada Im (29), warga Desa Bumiayu, Kecamatan Panggungrejo. Semuanya kini dirawat di rumah sakit.
(Hantoro)