BLITAR – Usai adanya kabar delapan warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur, tewas diduga akibat menenggak minuman keras (miras), pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengungkapkan telah mengamankan seorang berinisial L, warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, yang diduga menjual miras tersebut. Dia dibawa guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Delapan Warga Blitar Tewas Usai Minum Miras
"Rumah penjual sudah kami beri police line. Penjualnya sudah kami amankan. Kami masih kembangkan, apakah dia meracik sendiri ataukah menjual barang titipan dari orang lain," ucap Fanani saat dikonfirmasi, Kamis (7/6/2020).
Terkait jumlah korban tewas akibat miras ini, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan. Mengingat dari laporan yang didapat, ada dua warga meninggal dan sejumlah orang lainnya masih dinyatakan kritis.
"Laporannya demikian. Yang jelas ada dua orang yang meninggal, satunya masih kritis," jelasnya.
Selain dua orang yang meninggal dunia, pihaknya juga mendapat kabar adanya lima orang lain yang meninggal dunia.
"Ada lima orang lainnya yang meninggal dunia. Tapi meninggalnya karena minuman yang dia minum (miras) atau minum minuman yang lain, atau penyakit lainnya, masih kami dalami," bebernya kembali.
Sejauh ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan rumah sakit guna melakukan autopsi terhadap dua jenazah yang masih berada di ruang jenazah.
Kepolisian sendiri merencanakan bakal membongkar makam para korban yang meninggal diduga minum miras tersebut guna dilakukan autopsi.
"Untuk menentukan penyebab kematiannya, mereka harus dilakukan autopsi," imbuhnya.
Baca juga: Pandemi Corona saat Bulan Puasa, Peredaran Miras Meningkat di Purwakarta
Sebelumnya dilaporkan ada delapan orang meninggal diduga akibat menenggak minuman keras. Mereka adalah Mnr (40), Swk (42), Snr (36), Jk (28), Why (23), dan Rfi (29) yang merupakan warga Desa Plosorejo.
Kemudian ada Ags (28), warga Desa Rejowinangun; dan Sut (29), warga Desa Darungan. Seluruh korban warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Mereka tewas beruntun sejak Minggu 3 Mei hingga Selasa 5 Mei malam setelah pada Sabtu 2 Mei sekira pukul 16.30 WIB hingga tengah malam menggelar pesta miras di rumah Mnr.
Sedangkan lima orang yang dalam kondisi kritis yakni Ar (20, anak dari Mnr), Yos (29), dan Whl (24) yang merupakan warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan. Lalu ada Im (29), warga Desa Bumiayu, Kecamatan Panggungrejo. Semuanya kini dirawat di rumah sakit.
(Hantoro)