Daerah Tak Bergeming Akan Pelonggaran Transportasi Umum

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 07 Mei 2020 22:26 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

SURABAYA – Menteri Perhubungan (Menhub) menjelaskan bahwa akan membuka transportasi umum untuk golongan masyarakat tertentu.

Pembukaan transportasi itu dikhawatirkan akan membuat upaya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sia-sia.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indra Parawansa, memastikan kelonggaran transportasi hanya diberlakukan untuk urusan kedinasan dan bisnis. Ia juga memastikan masyarakat tetap tak boleh mudik dan tetap menjalani protokol PSBB yang sudah ditetapkan di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.

“Kalau urusan perdagangan, tapi ternyata tidak terasosiasi dalam sebuah lembaga atau perusahaan, maka harus ada surat keterangan dari kepala desa atau lurah,” tegas Khofifah pada Rabu 6 Mei 2020 kemarin.

PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik sendiri membuat pembatasan transportasi umum di tiga daerah tersebut diberlakukan.

Di Terminal Purabaya Sidoarjo, dimana terminal bus terbesar di Jawa Timur sudah tutup sejak Senin malam pasca adanya penerapan PSBB pada Selasa pagi.

Kepala Terminal Purabaya Imam Hidayat mengakui bila penerapan PSBB hari pertama membuat keberangkatan bus AKDP dan AKAP tidak diperbolehkan. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubugan (Permenhub) Nomor 25 tahun 2020.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya