“Pada hari ini (7/5/2020) Kementerian Luar Negeri telah melakukan pembicaraan dengan Dubes Tiongkok di Jakarta untuk menyampaikan keprihatinan Pemerintah Indonesia atas permasalahan ABK WNI di kapal Tiongkok,” kata Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dalam pengarahan pers virtual pada Kamis.
Menlu Retno menjelaskan bahwa dalam pembicaraan itu Pemerintah RI meminta klarifikasi dan informasi valid dari Dubes RRT mengenai apakah pelarungan, atau penguburan di laut atas tiga ABK WNI yang meninggal di kapal China sudah sesuai dengan standar Organisasi Buruh Internasional (ILO).
Selain itu Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan akan kondisi kehidupan di kapal, yang tidak sesuai dan dicurigai menyebabkan kematian empat awak kapal Indonesia.
“Kita juga meminta agar Pemerintah Tiongkok membantu Pemerintah Indonesia untuk meminta tanggung jawab perusahaan agar hak gaji awak kapal kita dipenuhi dan kondisi kerjanya ditingkatkan jadi lebih baik,” jelas Menlu Retno.
(Rachmat Fahzry)