Mereka melaporkan telah menerima perlakuan tidak manusiawi dan diskriminasi selama bekerja di kapal Long Xin 629.
Seorang awak kapal WNI lain yang tiba bersama mereka di Busan telah meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit di kota itu. Penyebab kematian ABK WNI, yang diketahui berinisial E, dikarenakan penyakit pneumonia, yang diduga berkaitan dengan kondisi hidup dan kerja di atas kapal tersebut.
Selain menjadi perhatian Pemerintah Indonesia, permasalahan ABK WNI di kapal penangkap ikan China itu telah ditindaklanjuti oleh otoritas penegak hukum Korea Selatan. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga telah meminta bantuan Pemerintah Tiongkok untuk menyelidiki semua kapal yang terlibat dan memberikan hukuman yang adil jika terbukti bersalah.
(Rahman Asmardika)