JAKARTA – Para anak buah kapal (ABK) warga Indonesia yang diduga menjadi korban perlakuan tidak manusiawi di kapal penangkap ikan China akan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari Korea Selatan pada Kamis sore (8/5/2020). Ke-14 ABK WNI dilaporkan dalam keadaan sehat.
Menurut keterangan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, para ABK dijadwalkan tiba dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia sekira pukul 15.50 waktu Indonesia Barat.
Meski sebelumnya telah menjalani karantina selama 14 hari di Busan, Korea Selatan, tempat kapal mereka merapat, para ABK itu tetap akan menjalani protokol kesehatan terkait pencegahan virus corona (COVID-19) setibanya di Tanah Air. Setelah itu mereka akan berada di bawah penanganan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“(Ditangani) Bareskrim untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai kondisi dan perlakuan yang diterima di atas kapal termasuk bagaimana pemenuhan hak-hak para awak kapal,” jelas Judha kepada media, Jumat (8/5/2020).
Sebagaimana diketahui, ke-14 WNI yang pulang ke Tanah Air hari ini adalah awak kapal penangkap ikan berbendera China, Long Xin 629 yang tiba di Busan, Korea Selatan dengan kapal penangkap ikan Tian Yu 8 pada April.