Pengawasan BP2MI Dinilai Lemah Terhadap ABK yang Hendak ke Luar Negeri

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 08 Mei 2020 07:03 WIB
Jenazah ABK WNI dilarung ke laut (Foto : Youtube/MBC)
Share :

JAKARTA - Media Manager Amnesty Internasional Nurina Savitri menilai adanya kelemahan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam mengawasi kepergian para anak buah kapal (ABK) yang hendak berangkat ke luar negeri sebagai pekerja migran. Hal itu menanggapi peristiwa ABK asal Indonesia yang diduga mengalami pelanggaran HAM saat bekerja di kapal perusahaan China.

“Jadi menurut saya ada kelemahan dari pemerintah dalam pengawasan ABK ketika mereka akan bekerja di luar negeri. Seharusnya ada pendataan yang lebih spesifik soal perusahaan tempat mereka bekerja,” kata Nurina kepada Okezone, Jumat (8/5/2020).

Pemerintah Indonesia telah melakukan pembicaraan dengan Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk membahas mengenai permasalahan ABK WNI di kapal China, setelah muncul laporan mengenai pelarungan jenazah dan dugaan adanya perlakuan tidak manusiawi terhadap ABK WNI.

Menurut dia, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) harus bersikap aktif untuk menelusuri adanya dugaan pelanggaran HAM di atas kapal tempat mereka bekerja.

“Mereka (Kemenlu) sudah melakukan langkah yang tepat dengan mengirimkan nota diplomatik ke China namun tentu hal itu tidak cukup. Harus ada investigasi terkait penyebab sesungguhnya dari kematian ABK dan dugaan pelanggaran HAM,” kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya