7 Fakta Tentang Ferdian Paleka Sang "Youtuber Sampah"

Fadel Prayoga, Jurnalis
Sabtu 09 Mei 2020 07:03 WIB
Ferdian Palenka ditangkap polisi (Foto : Instagram/@garizluis37)
Share :

6. Bikin Konten Prank Ngaku Tak Ada Niat untuk Naikkan Subcsriber

Ia mengaku aksi pranknya tersebut kepada para waria hanya sebagai bahan hiburan di saluran Youtube-nya. Tidak ada motif untuk menaikkan subscriber seperti yang diberitakan.

"Hanya hiburan saja. Enggak ada buat naikin subscriber," ujarnya.

7. Terancam 12 Tahun Penjara

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya pihaknya mengenakan Ferdian dengan Pasal 36 Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

"Selain ancaman pidana, ketiganya dapat dikenakan denda sejumlah Rp12 miliar,” ucapnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya