"Selain ancaman pidana, ketiganya dapat dikenakan denda sejumlah Rp12 miliar,” ucapnya.
4. Ruang tahanan Ferdian dipisah
Usai mendapatkan perlakuan dari tahanan lainnya, untuk sementara waktu, Ferdian dan ketiga temannya di pindahkan ke ruangan sel lainnya di Satreskrim Polrestabes Bandung. Mereka ditempat terpisah dengan para tahanan lainnya. (Ari)
(Khafid Mardiyansyah)