DPR: Penyalur ABK WNI di Kapal China Harus Dituntut Bertanggung Jawab

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 11 Mei 2020 07:45 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay (Foto: Sindo)
Share :

Baca Juga: Temuan Tim Hukum 14 ABK WNI Terkait Dugaan Perbudakan di Kapal China

Menurut Saleh, tindakan keji yang dilakukan tentu telah merusak prinsip dasar penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan tidak boleh dibiarkan. Saleh berpandangan, sepatutnya para pelaku dituntut di Mahkamah HAM internasional

Dalam konteks ini, Saleh menekankan, Indonesia diminta untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan dalam mengusut tuntas kasus ini. Mengingat, kewajiban negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia, termasuk puluhan ribu orang WNI yang saat ini bekerja sebagai ABK di banyak negara.

"Di Indonesia, kita selalu memperlakukan orang asing dengan baik. Kita menghormati mereka. Tidak pernah mengganggu mereka. Mestinya, WNI yang bekerja di luar negeri pun harus diberi penghormatan," tutup Saleh.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya