3 Saksi Penolong Akan Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Novel Baswedan

Fakhri Rezy, Jurnalis
Selasa 12 Mei 2020 10:09 WIB
Novel Baswedan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menggelar sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Selasa (12/5/2020). 

Rencananya, sidang ini akan memanggil tiga orang saksi yang merupakan penolong Novel saat disiram air keras oleh terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. "Saksi tiga orang. Martini, Supandi dan Dino," kata Jaksa Fredik Adhar Syaripuddin dikonfirmasi.

Ketiganya akan digali kesaksiannya soal pengetahuannya terkait peristiwa penyiraman air keras usai Novel melaksanakan ibadah salat Subuh pada 11 April 2017 lalu. Baca Juga: Ada Sosok Jenderal yang Diungkap Eks Kapolda Metro ke Novel Baswedan


Dalam dakwaannya, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis didakwa melakukan perbuatan penganiayaan secara terencana yang mengakibatkan Novel mengalami luka berat hingga menyebabkan kornea mata kanan dan kiri Novel berpotensi menyebabkan kebutaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya