Sebelumnya, pria berinisial AA warga Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor dibekuk polisi lantaran menganiaya istri sirinya SM (17). Korban pun melarikan diri dari rumahnya dengan memanjat atap dalam kondisi luka-luka pada Minggu 3 Mei 2020.
Baca Juga : Aniaya Istri, Pedagang Roti di Bogor Ditangkap Polisi
Pelaku dibekuk polis setelah korban melapor ke orangtuanya. Dalam penyelidikannya, korban SM mengungkapkan bawah ada seorang wanita yang dikubur di halaman belakang rumah pelaku.
(Erha Aprili Ramadhoni)