Indonesia dan RRT Selidiki Penyaluran Hak-hak ABK WNI Kapal China

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 13 Mei 2020 15:11 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah. (Foto: Dok. Kemlu RI)
Share :

“Sekarang adalah melakukan investigasi lanjutan bagaimana proses penyaluran hak-hak tersebut kepada pihak ABK,” paparnya, sementara menegaskan kembali bahwa proses pengusutan kasus ini terus berlangsung.

“Jadi yang kita garis bawahi adalah adanya komitmen dari Pemerintah RRT untuk benar-benar melakukan investigasi, sehingga pada waktunya nanti dapat dilakukan hal-hal yang menjadi perhatian kita bersama.”

Aparat penegak hukum Indonesia telah melakukan penyelidikan terhadap penyalur para ABK WNI, dan melakukan pemeriksaan pada pihak imigrasi terkait kasus ini.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya