“Sekarang adalah melakukan investigasi lanjutan bagaimana proses penyaluran hak-hak tersebut kepada pihak ABK,” paparnya, sementara menegaskan kembali bahwa proses pengusutan kasus ini terus berlangsung.
“Jadi yang kita garis bawahi adalah adanya komitmen dari Pemerintah RRT untuk benar-benar melakukan investigasi, sehingga pada waktunya nanti dapat dilakukan hal-hal yang menjadi perhatian kita bersama.”
Aparat penegak hukum Indonesia telah melakukan penyelidikan terhadap penyalur para ABK WNI, dan melakukan pemeriksaan pada pihak imigrasi terkait kasus ini.
(Rahman Asmardika)