"Kemudian ada kelengahan dalam perlindungan terhadap anak," ujarnya.
Selanjutnya,tambah dia, kejahatan tersebut juga biasanya muncul karena adanya desakan ekonomi, sehingga pelaku melakukan eksploitasi anak dengan motif uang.
"Ada desakan ekonomi. Orang yang tidak tanggung jawab memanfaatkan anak sebagai sumber ekonomi," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap pelaku kasus paedofil dan penculikan anak berinisial JP (48) pada Selasa 12 Mei 2020.