Elemen Buruh Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2020 22:03 WIB
Demo Hari Buruh 2018 di Jakarta (Okezone.com/Heru)
Share :

JAKARTA - Ketua Umun Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan lewat penerbitan Perppres Nomor 64 Tahun 2020. Menurutnya dampak kenaikan itu sangat dirasakan kalangan buruh atau pekerja.

Saat ini, kata dia. Indonesia tengah dilanda krisis akibat pandemi Covid-19 yang membuat ekonomi masyarakat terutama buruh terpuruh. Sudah jutaan pekerja dirumahkan dan dipecat oleh perusahaan, sehingga kesulitan ekonomi.

"Kalau di daerah banyak terjadi pemutusan hubungan kerja baik yang kontrak dan buruh yang harian lepas yang statusnya outsourcing," kata Neneng saat dihubungi Okezone, Jumat (15/5/2020).

Neneng menegaskan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut bukti bahwa pemerintah tidak berpihak kepada rakyat. Apalagi, sebelumnya Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Peppres yang diterbitkan Presiden Jokowi.

"Selama ini kan ada iuran yang memang antara pengusaha dengan buruh dan ketika menjadi korban PHK ke depan mereka harus menanggung sendiri iuran BPJS-nya itu. Pasti berpengaruh kalau dampak pasti kena dampak luar biasa," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya