Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui khilaf telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 3 kali. Dan ia melakukan perbuatannya itu di tempat yang berbeda-beda.
Baca Juga : Motif Penembakan Babinsa TNI di Jeneponto Diduga Perselingkuhan
"Satu kali di belakang kantor lurah, satu kali di belakang Puskesmas dan 1 kali di rumah korban," jelasnya.
Diketahui, korban adalah bocah putus sekolah, dan memang ia tinggal di rumah terkadang sendirian. Sebabnya orang tuanya sibuk bekerja.
(Angkasa Yudhistira)