JAKARTA - Bripka Her, anggota Polrestabes Makassar yang menembak istri dan Babinsa TNI Serda Hasanudiin di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap. Saat ini, kasusnya tengah ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
"Pelaku sudah diamankan dan diproses," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada Okezone, Jumat (15/5/2020).
Ibrahim tidak membeberkan detail terkait kronologi kejadian dan penangkapan tersebut. Namun, ia memastikan proses hukum akan ditegakkan.
"Kita membenarkan bahwa kasus tersebut ada. Namun, untuk memberikan data dan terkait kronologi ini yang kita batasi untuk kepekaan situasi (antar-institusinya)," imbuh Ibrahim.
Baca Juga: Motif Penembakan Babinsa TNI di Jeneponto Diduga Perselingkuhan
Sebelumnya diberitakan, kasus penembakan tersebut terjadi pada 14 Mei 2020 malam, diduga pelaku yang merupakan anggota Polrestabes Makassar kesal karena Hasanuddin diduga berselingkuh dengan istrinya, Hasmiati.
Informasi diperoleh Okezone dari sumber kepolisian, menyebutkan bahwa, peristiwa bermula saat Her pulang ke rumahnya dengan mengendarai mobil Toyota Avanza.
Her curiga dengan kondisi rumahnya di mana lampunya tak menyala, sementara di luar ada sepeda motor trail yang tak diketahui milik siapa. Her masuk ke dalam rumah dengan melompati pagar, dan menuju kamar utama.
Dia membuka tirai dan mendapati istrinya dan Hasanuddin berduaan. Saat itulah Her emosi dan menembak keduanya.
Baca Juga: Babinsa TNI Korban Penembakan Oknum Polisi di Jeneponto Alami 3 Luka Tembak
(Arief Setyadi )