Operasi SAR dilanjutkan, Minggu (17/5/2020) mulai pukul 07.00 Wita, dan pada pukul 08.52 Wita, Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban kedua atas nama, Deodatan Sasi (23) dalam keadaan meninggal dunia. Sementara korban ketiga atas nama Eduardus Abi (20) berhasil dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan pada pukul 09.24 Wita dalam keadaan meninggal dunia.
Semua korban diserahkan oleh Tim SAR Gabungan ke pihak keluarga, untuk selanjutnya dibawa menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten TTU.
Dalam proses evakuasi itu, unsur SAR yang terlibat, Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang, Polres TTU serta Polsek Miomaffo Timur. Selanjutnya Babinsa Bikomi Tengah, BPBD Kabupaten TTU, Dinkes TTU, Tagana Kabupaten TTU, keluarga korban dan masyarakat setempat.
(Arief Setyadi )