MAKASSAR - Setelah video tindakan presekusi dan bully yang dilakukan oleh pelaku inisial F (26) viral di media sosial, Jaringan Disabilitas Pangkep (JDP) dan Relawan Disabilitas Pangkep (RESAP) mengutuk keras.
Pelaku F saat ini telah diamankan polisi usai melakukan bully terhadap korban inisial R (12), hingga kekerasan, kejadian itu terjadi disekitar lapangan sepak bola Bonto-Bonto, Kecamatan Ma'rang, Minggu 17 Mei 2020.
Ketua JDP, Ibnu Mundzir mengatakan, setelah melihat video presekusi dan tindakan bully itu beredar di sosial media dan menjadi viral, pihaknya sangat sangat-sangat disayangkan
"Mestinya mendapat perlakuan yang lebih ramah dan manusiawi, karena dia juga manusia memiliki hak hidup dan merdeka seperti orang-orang pada umumnya," kata Ibnu Mundzir.
Baca juga: Pembully Penjual Jalangkote di Makassar Ditangkap Polisi
Sedih dan miris kata Ibnu Mundzir, apalagi korban seorang penjual jalangkote yang membantu perekonomian orang tua.
"Sepertinya tidak cukup mewakili betapa marahnya kami melihat korban yang tengah berjuang membantu orang tuanya berjualan keliling menggunakan sepeda. Malah, mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dari kelompok pemida yang tidak bermoral," ungkapnya.
Ia meminta, kepada aparat yang berwenang, untuk melakukan proses hukum yang seadil-adilnya sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak kepolisian pun telah mengamankan pelaku tersebut. Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji mengatakan kronologi dari kasus tersebut, pada saat korban menjajahkan kue jalangkote dengan memakai sepeda lalu beristirahat dilapangan Bonto-bonto Marang bercanda sambil berkata dengan bahasa bugis "Iya tolo'na Ma'rang" kemudian didengar pelaku bersama temannya kemudian langsung memukul korban pada bagian belakang korban serta mendorong sepedanya hingga terjatuh.
"Pelaku sudah kami amankan untuk diproses untuk kepentingan penyidikan," ujar Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji.
(Awaludin)