"Sepertinya tidak cukup mewakili betapa marahnya kami melihat korban yang tengah berjuang membantu orang tuanya berjualan keliling menggunakan sepeda. Malah, mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dari kelompok pemida yang tidak bermoral," ungkapnya.
Ia meminta, kepada aparat yang berwenang, untuk melakukan proses hukum yang seadil-adilnya sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, pihak kepolisian pun telah mengamankan pelaku tersebut. Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji mengatakan kronologi dari kasus tersebut, pada saat korban menjajahkan kue jalangkote dengan memakai sepeda lalu beristirahat dilapangan Bonto-bonto Marang bercanda sambil berkata dengan bahasa bugis "Iya tolo'na Ma'rang" kemudian didengar pelaku bersama temannya kemudian langsung memukul korban pada bagian belakang korban serta mendorong sepedanya hingga terjatuh.
"Pelaku sudah kami amankan untuk diproses untuk kepentingan penyidikan," ujar Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji.
(Awaludin)