Idul Fitri di Tengah Pandemi, Mahfud MD: Aparat Bakal Tertibkan Protokol Kesehatan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 19 Mei 2020 17:18 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan aparat keamanan sudah mengantisipasi pencegahan penularan Covid-19 pada jelang dan hari H Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Penertiban arus mudik, pasar-pasar untuk persiapan lebaran juga sudah diantisipasi oleh aparat keamanan," ucapnya usai mengikuti rapat terbatas 'Persiapan Idulfitri 1441 H' melalui telekonferensi, Selasa (19/5/2020).

Mahfud menuturkan, protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 akan dikawal dengan penegakkan keamanan. "Jadi protokol kesehatan seperti ini yang sudah diatur oleh WHO, diadopsi oleh peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah Indonesia," tuturnya.

"Nanti seperti yang berlangsung selama ini dikawal penegakannya oleh aparat keamanan oleh penegak hukum TNI juga Satpol PP. Jadi strateginya penegakan protokol keamanan," pungkas Mahfud.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta masyarakat menaati undang-undang dengan tidak menggelar Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah secara berjamaah di tanah lapang atau masjid. Hal itu untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga : Soal Shalat Idul Fitri Berjamaah, Menag Minta Masyarakat Taati UU Kekarantinaan

Razi berujar, kegiatan keagamaan secara berkerumun dan massif dilarang oleh Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Hendaknya kita semua taat dengan aturan UU 6/2018 no tentang Kekarantinaan Kesehatan yang antara lain berbicara tentang pembatasan kegiatan keagamaan harus dilakukan di dalam rumah sendiri bersama keluarga inti," ucapnya usai rapat terbatas 'Persiapan Idulfitri 1441 H' melalui telekonferensi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya