Idul Fitri di Tengah Pandemi, Mahfud MD: Aparat Bakal Tertibkan Protokol Kesehatan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 19 Mei 2020 17:18 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : Soal Shalat Idul Fitri Berjamaah, Menag Minta Masyarakat Taati UU Kekarantinaan

Razi berujar, kegiatan keagamaan secara berkerumun dan massif dilarang oleh Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Hendaknya kita semua taat dengan aturan UU 6/2018 no tentang Kekarantinaan Kesehatan yang antara lain berbicara tentang pembatasan kegiatan keagamaan harus dilakukan di dalam rumah sendiri bersama keluarga inti," ucapnya usai rapat terbatas 'Persiapan Idulfitri 1441 H' melalui telekonferensi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya