2 Bos PT Mandiri Tunggal Bahari Jadi Tersangka Pelarungan ABK WNI di Somalia

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 20 Mei 2020 19:40 WIB
Foto: Okezone
Share :

"Merekrut dan menempatkan ABK di Kapal Ikan yang berbendera Cina melalui PT Mandiri Tunggal Bahari yang tidak mempunyai ijin SIP2MI yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Penempatan Pekerja Migran Indonesia," tutur Ferdy.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial Facebook memperlihatkan sejumlah orang berbicara dengan bahasa Indonesia dan bahasa Mandarin melarungkan sesosok jenazah ke laut.

 Baca juga: Ini Modus Tersangka Penyalur ABK Indonesia yang Diperbudak di Kapal China 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kemlu RI, video itu menunjukkan pelarungan jenazah seorang ABK WNI di kapal ikan berbendera Cina, Lu Qing Yuan Yu 623.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya