Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah Akan Digodok Akhir Juni

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 20 Mei 2020 20:24 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan, bahwa cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tidak ada perubahan, yakni tetap pada 28-31 Desember 2020.

"Dengan pertimbangan, ini paling aman untuk membuat prediksi dalam kaitannya dengan masalah wabah Covid-19," ujar Muhadjir usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Rabu (20/5/2020).

Dia mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pada akhir Juni akan dilakukan evaluasi apakah cuti bersama bisa digeser dengan melihat keadaan wabah Covid-19 di Indonesia.

Baca juga:  Jumat 22 Mei Batal Libur, Cuti Bisa Dialihkan ke Hari Lain

Apabila penularan Covid-19 di Indonesia sudah menurun, maka menurutnya akan memungkinkan cuti bersama digeser bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya