Lima Bulan Buron, Pencuri Spesialis Rest Area Tol Ditangkap Polisi

Arif Wahyu Efendi, Jurnalis
Rabu 20 Mei 2020 04:04 WIB
Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto. (Foto : iNews/Arif Wahyu Efendi)
Share :

MADIUN – Lima bulan buron, satu dari empat pelaku pencurian di rest area jalan tol Madiun KM 626 A akhirnya ditangkap tim Satreskrim Polres Madiun. Aditya Sanjaya (23), warga Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan ditangkap saat bersembunyi di kawasan sekitar Terminal Kalideres, Jakarta, pada akhir April lalu.

"Satu pelaku berhasil ditangkap di Jakarta pada April 2020. Tiga pelaku lainnya masih menjadi buron," kata Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (19/5/2020).

Menurut Eddwi, kawanan ini sulit ditangkap karena selalu berpindah pindah tempat dan berpencar. Selama pelarian, polisi sempat mengendus keberadaan mereka di Palembang, Jakarta, Solo dan sejumlah kota besar lainya.

"Para pelaku ini sering berpindah-pindah. Itu yang membuat petugas cukup lama menangkapnya," ucap perwira dengan dua melati di pundaknya itu.

Ia menjelaskan, a para pelaku merupakan kawanan spesialis pencurian di rest area tol. Sasarannya adalah barang berharga di dalam mobil yang diparkir di rest area tol, saat pemilik mobil istirahat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya