Kebun Raya Bogor Tiadakan Sholat Idul Fitri 1441 H

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Sabtu 23 Mei 2020 20:05 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :


Baca Juga : Polda Jabar Larang Warga Gelar Takbir Keliling

Dalam aturan itu disebutkan kegiatan keagamaan masif yang menimbulkan atau menghadirkan kumpulan orang banyak dilarang atau termasuk yang dibatasi oleh peraturan perundang-undangan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya