JAKARTA - Pandemi Covid-19 tampaknya tidak menyurutkan langkah para demonstran yang menentang rencana China memberlakukan undang-undang keamanan baru di Hong Kong, dikutip BBC Indonesia.
Para pandemo mengenakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona. Demonstrasi skala besar ini tetap digelar walaupun aparat keamanan melarang warga berkumpul untuk menjaga jarak sosial di tengah pandemi.
Sebelumnya diberitakan, kepolisian Hong Kong menangkap setidaknya 120 orang ketika mereka mengikuti demonstrasi menentang
Polisi juga menembakkan gas air mata dan meriam air ke arah ribuan demonstran yang menggelar aksi di sejumlah lokasi di Hong Kong pada Minggu (24/05).
Di antara titik aksi adalah kawasan sibuk Causeway Bay dan Wan Chai. Pengunjuk rasa meneriakkan slogan menentang rencana penerapan undang-undang keamanan baru itu dan mengibar-ibarkan spanduk.