Beberapa demonstran melemparkan payung dan botol air ke polisi. Mereka juga menggunakan tong sampah dan benda-benda lain untuk menghalangi jalan.
Undang-undang keamanan nasional yang sedang digodok Beijing tersebut dianggap kontroversial. Pemerintah China bisa melangkahi para legislator terpilih dari Hong Kong untuk memaksakan perubahan hukum nasional yang kemudian harus diterapkan di Hong Kong, baik melalui undang-undang maupun dekrit.
Sejak Inggris mengembalikan kedaulatan Hong Kong ke China pada 1997, wilayah itu telah menjalankan kebijakan "satu negara, dua sistem" dan pemerintahan "otonomi tingkat tinggi". Akan tetapi para aktivis dan gerakan prodemokrasi, merasa bahwa sistem itu sedang dirusak oleh Beijing.
Sesudah Hong Kong diserahkan ke Beijing, pemerintah Hong Kong harus mengesahkan undang-undang keamanan nasional. Namun upayanya pada tahun 2003 gagal setelah mendapat penentangan keras.
Sumber di Kongres Rakyat Nasional (NPC) mengatakan bahwa Beijing tidak bisa lagi menunggu Hong Kong untuk mengeluarkan hukumnya sendiri, juga tidak dapat terus menyaksikan hal yang disebut sebagai gerakan antipemerintah yang keras.