MADIUN - Enam warga di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur nekat pesta minuman kerasa (miras) di malam Hari Raya Iedul Fitri 1441 Hijiriah. Lokasi pesta miras hanya terpaut sekira 50 meter dari masjid, Sabtu (23/5/2020) malam.
Aparat gabungan Satpol PP, BPBD, dan Dinas Kesehatan Madiun mendatangi pelaku pesta miras.
"KTP nya mana, KTP?" tanya seorang personel Satpol PP.
"Ini apa yang kalian minum, belinya di mana?" tanya petugas satpol PP yang lain.
Dengan santai seorang pemuda yang dalam kondisi mabuk menjawab, "Arak ini pak. Belinya dari bekonang setahun lalu. Yang ini cem-ceman arak ginseng sejak setahun lalu."